Belajar dan Mengajar
  • Depan
  • Mata Pelajaran
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Kewarganegaraann
    • Bahasa Arab
    • Bahasa inggris
    • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Jawa
    • Matematika
    • Ilmu Pengetahuan Alam
    • Ilmu Pengetahuan Sosial
    • Teknologi Informasi dan Komunikasi
  • Kelas
    • Kelas Tujuh
      • Kelas Tujuh A
      • Kelas Tujuh B
      • Kelas Tujuh C
      • Kelas Tujuh D
      • Kelas Tujuh E
    • Kelas Delapan
      • Kelas Delapan A
      • Kelas Delapan B
      • Kelas Delapan C
      • Kelas Delapan D
      • Kelas Delapan E
    • Kelas Sembilan
      • Kelas Sembilan A
      • Kelas Sembilan B
      • Kelas Sembilan C
      • Kelas Sembilan D
      • Kelas Sembilan E
    • Kelas Digital
  • Ekstra kurikuler
    • Wajib
    • Pilihan
  • Blog Asatidz
    • di pesan
    • belum di pesan
  • Home
  • Business
    • Internet
    • Market
    • Stock
  • Downloads
    • Dvd
    • Games
    • Software
      • Office
  • Parent Category
    • Child Category 1
      • Sub Child Category 1
      • Sub Child Category 2
      • Sub Child Category 3
    • Child Category 2
    • Child Category 3
    • Child Category 4
  • Featured
  • Health
    • Childcare
    • Doctors
  • Uncategorized

Hubungan Sosial Asosiatif dan Hubungan Sosial Disosiatif

 Penulis     2:00 PM     IPS     No comments   

Bentuk Hubungan Sosial Asosiatif

Hubungan sosial asosiatif adalah proses interaksi yang cenderung menjalin kesatuan dan meningkatkan solidaritas anggota kelompok.
a.   Kerja sama
       Kerja sama dapat terjalin semakin kuat jika dalam melakukan kerja sama tersebut terdapat dari luar yang mengancam. Bentuk bentuk kerja sama.
1)    Kerukunan
merupakan bentuk kerja sama yang paling sederhana dan mudah diwujudkan dalam kehidupan bermasyarakat. Bentuk kerukunan, misalnya kegiatan gotong royong,
musyawarah, dan tolong menolong.
2)    Bargaining
merupakan bentuk kerja sama yang dihasilkan melalui proses tawar menawar atau kompromi antara dua pihak atau lebih untuk mencapai suatu kesepakatan. Bentuk kerja sama ini pada umumnya dilakukan di bidang perdagangan atau jasa.
       Contohnya kegiatan tawar menawar antara penjual dan pembeli dalam kegiatan perdagangan.

3)    Kooptasi (cooptation)
       proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksanaan politik suatu organisasi agar tidak terjadi keguncangan atau perpecahan di tubuh organisasi tersebut. Contohnya pemerintah akhirnya menyetujui penerapan hukum Islam di Nanggroe Aceh Darussalam yang semula masih pro kontra, untuk mencegah disintegrasi bangsa.
4)    Koalisi (coalition)
       yaitu kombinasi antara dua pihak atau lebih yang bertujuan sama. Contohnya koalisi antara dua partai politik dalam mengusung tokoh calon bupati dlm pilkada.
5)    Joint venture
       yaitu kerja sama antara pihak asing dengan pihak setempat dalam pengusahaan proyek-proyek tertentu. Contohnya kerjasama antara PT Exxon mobil Co.LTD dengan PT Pertamina dalam mengelola proyek penambangan minyak di Blok Cepu.
b.   Akomodasi
       dapat diartikan suatu bentuk keseimbangan dalam interaksi antar individu atau kelompok manusia dalam kaitannya dengan norma sosial dan nilai sosial yang berlaku. Berikut ini bentuk-bentuk akomodasi.
1)    Koersi (coercion)
       suatu bentuk akomodasi yang dilaksanakan karena adanya paksaan, baik secara fisik (langsung) ataupun secara psikologis (tidak langsung). Di dalam hal ini, salah satu pihak berada pada kondisi yang lebih lemah.
       Contoh: Koersi secara fisik adalah perbudakan dan penjajahan, sedangkan koersi secara psikologis contohnya tekanan negara-negara donor.
2)    Kompromi (compromize)
       suatu bentuk akomodasi di antara pihak-pihak yang terlibat untuk dapat saling mengurangi tuntutannya agar penyelesaian masalah yang terjadi dapat dilakukan.
       Contohnya perjanjian antara pemerintah Indonesia dengan gerakan separatis Aceh dalam hal menjaga stabilitas keamanan stabilitas keamanan di Aceh.
3)    Arbitrasi (arbitration)
       suatu cara mencapai kesepakatan yang dilakukan antara dua pihak yang bertikai dengan bantuan pihak ketiga. Pihak ketiga tersebut memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa dan biasanya merupakan suatu badan yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang bertikai.
       Contohnya penyelesaian pertikaian antara buruh dengan pemilik perusahaan oleh Dinas Tenaga Kerja.
4)    Mediasi (mediation)
       mediasi hampir sama dengan arbitrasi. Akan tetapi, dalam hal ini fungsi pihak ketiga hanya sebagai penengah dan tidak memiliki wewenang dalam penyelesaian sengketa.
       Contohnya mediasi yang dilakukan oleh pemerintah Finlandia dalam penyelesaian konflik antara pemerintah Indonesia dengan GAM.
5)    Konsiliasi (conciliation); yaitu usaha mempertemukan keinginan dari beberapa pihak yang sedang berselisih demi tercapainya tujuan bersama. Contohnya konsultasi antara pengusaha angkutan dengan Dinas Lalu Lintas dalam penetapan tarif angkutan.
6)    Toleransi (tolerance); suatu bentuk akomodasi yang dilandasi sikap saling menghormati kepentingan sesama sehingga perselisihan dapat dicegah atau tidak terjadi. Dalam hal ini, toleransi timbul karena adanya kesadaran masingmasing individu yang tidak direncanakan. Contohnya toleransi antarumat beragama di Indonesia.
7)    Stalemate
       suatu keadaan perselisihan yang berhenti pada tingkatan tertentu. Keadaan ini terjadi karena masing-masing pihak tidak dapat lagi maju ataupun mundur (seimbang). Hal ini menyebabkan masalah yang terjadi akan berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Contohnya perselisihan antara negara Amerika Serikat dengan negara Iran terkait dengan isu nuklir.
8)    Pengadilan (adjudication)
       merupakan bentuk penyelesaian perkara atau perselisihan di pengadilan oleh lembaga negara melalui peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contohnya penyelesaian kasus sengketa tanah di pengadilan.
c.   Asimilasi
       adalah proses sosial yang timbul apabila ada kelompok masyarakat dengan latar belakang kebudayaan yang berbeda, saling bergaul secara interaktif dalam jangka waktu lama.
      
       Dengan demikian, lambat laun kebudayaan asli akan berubah sifat dan wujudnya menjadi kebudayaan baru yang merupakan perpaduan kebudayaan dan masyarakat dengan tidak lagi membeda-bedakan antara unsur budaya lama dengan kebudayaan baru.
       Proses ini ditandai dengan adanya usaha mengurangi perbedaan yang ada. Proses asimilasi bisa timbul jika ada:
1)    kelompok-kelompok manusia yang berbeda kebudayaannya;
2)    orang perorangan sebagai anggota kelompok saling bergaul secara intensif, langsung, dan dalam jangka waktu yang lama;
3)    kebudayaan dari kelompok-kelompok manusia tersebut masing-masing berubah dan saling menyesuaikan.
       Contohnya perkawinan antarsuku sehingga terjadi pembauran dari kebudayaan masing-masing individu sehingga muncul kebudayaan baru.
d.   Akulturasi
       adalah suatu keadaan diterimanya unsur-unsur budaya asing ke dalam kebudayaan sendiri. Diterimanya unsur-unsur budaya asing tersebut berjalan secara lambat dan disesuaikan dengan kebudayaan sendiri, sehingga kepribadian budaya sendiri tidak hilang.
       Contohnya akulturasi antara budaya Hindu dan Islam yang tampak pada seni arsitektur masjid Kudus .
Bentuk Hubungan Sosial Disosiatif
a.   Persaingan
      adalah suatu proses sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok dalam usahanya mencapai keuntungan tertentu tanpa adanya ancaman atau kekerasan dari para pelaku.
      
       Contohnya persaingan antarperusahaan telekomunikasi atau provider dalam menyediakan pelayanan tarif murah pulsa.
b.   Kontravensi
       merupakan suatu bentuk proses sosial yang berada di antara persaingan dengan pertentangan atau pertikaian.
       Kontravensi adalah sikap mental yang tersembunyi terhadap orang atau unsur-unsur budaya kelompok lain. Sikap tersembunyi tersebut dapat berubah menjadi kebencian, namun tidak sampai menjadi pertentangan atau pertikaian.
       Bentuk kontravensi, misalnya berupa perbuatan menghalangi, menghasut, memfitnah, berkhianat, provokasi, dan intimidasi.
       Contohnya demontrasi yang dilakukan elemen masyarakat untuk menghalangi atau menolak kenaikan BBM
c.   Pertentangan/Perselisihan
       adalah suatu proses sosial di mana individu atau kelompok menantang pihak lawan dengan ancaman dan atau kekerasan untuk mencapai suatu tujuan.
       Contohnya pertentangan antara golongan muda dengan golongan tua dalam menentukan waktu pelaksanaan Proklamasi Kemerdekaan RI pada tahun 1945.
  • Share This:  
  •  Facebook
  •  Twitter
  •  Google+
  •  Stumble
  •  Digg
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke Facebook
Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

0 Comments:

Posting Komentar

Popular Posts

  • Tanda Birama
    Membaca tanda birama termasuk kunci sukses dalam memainkan not yang ada dalam patritur, bagaimana anda dapat memainkan sebuah lagu ata...

Recent Posts

Categories

Unordered List

recent/hot-posts

Pages

  • Beranda

Text Widget

Blog Archive

  • ►  2019 (3)
    • ►  Januari (3)
      • ►  Jan 31 (1)
      • ►  Jan 10 (2)
  • ▼  2014 (17)
    • ▼  April (16)
      • ►  Apr 08 (2)
      • ►  Apr 04 (4)
      • ►  Apr 03 (6)
      • ►  Apr 02 (1)
      • ▼  Apr 01 (3)
        • Pengertian dan Fungsi Pranata Sosial
        • Hubungan Sosial Asosiatif dan Hubungan Sosial Diso...
        • Hubungan Sosial Dan Pranata Sosial
    • ►  Februari (1)
      • ►  Feb 26 (1)
  • ►  2013 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 27 (1)
  • ►  2011 (1)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 01 (1)
  • ►  2009 (6)
    • ►  November (1)
      • ►  Nov 25 (1)
    • ►  September (1)
      • ►  Sep 04 (1)
    • ►  Juli (4)
      • ►  Jul 28 (4)
  • ►  2008 (2)
    • ►  Mei (1)
      • ►  Mei 22 (1)
    • ►  April (1)
      • ►  Apr 24 (1)

Alhamdulillah

Copyright © Belajar dan Mengajar | Powered by Blogger
Design by Hardeep Asrani | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com | Distributed By Gooyaabi Templates